Totalitas Berkarya Bersama Dakwah

Majelis Taklim Al-Kahfi

Totalitas Berkarya Bersama Dakwah

Majelis Taklim Al-Kahfi

Totalitas Berkarya Bersama Dakwah

Majelis Taklim Al-Kahfi

Kamis, 21 Maret 2013

Prestasi Al-Kahfi

Bissmillah, semoga menginspirasi dan menjadikan motivasi bagi kita semua,
      Berderet foto dari kiri-ke-kanan, Juara 1 Lomba Nasyid PSM yang diadakan oleh UKMI Al-Iqtishad FE UNRAM pada tahun 2004, 3 thn berikutnya Al-Kahfi meraih kembali Juara II Kontes Nasyid yang diadakan Oleh Suzuki, 3 tahun berikutnya merupakan semangat kebangkitan baru MT Al-Kahfi untuk berprestasi, berturut-turut tahun 2010 Meraih Juara 3 lomba Movie Maker dalam Rangkaian Pekan Kreatifitas Mahasiswa Oleh BEM FKIP UNRAM, tahun 2011 Meraih juara 2 lomba tilawah yang diadakan oleh UKK As-Siraj FE, dan di tahun 2012 MT Al-Kahfi menjadi Juara Umum dalam rangkaian lomba-lomba di acara Musyawarah Umum UKM LDK Baabul Hikmah UNRAM yang merupakan induk dari seluruh LDF yang ada di kampus. dan masih banyak lagi prestasi-prestasi yang diraih MT Al-Kahfi. Alhamdulillah ini salah satu bukti bawa sebagai Aktivis dakwah Kampus kita harus berprestasi dunia akhirat, Amin, InsyaAllah.

so kita semua adalah sahabat muda, soleh, dan intelek .... 
salam Ukhuwah dan Perjuangan...
Semangat Ikhwahfillah....

Rabu, 23 Januari 2013


Maulid Nabi Muhammad
Maulid Nabi Muhammad SAW kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah. Kata maulid atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Perayaan Maulid Nabi diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Masyarakat muslim di Indonesia umumnya menyambut Maulid Nabi dengan mengadakan perayaan-perayaan keagamaan seperti pembacaan shalawat nabi, pembacaan syair Barzanji dan pengajian. Menurut penanggalan Jawa bulan Rabiul Awal disebut bulan Mulud, dan acara Muludan juga dirayakan dengan perayaan dan permainan gamelan Sekaten. Kalau di Lombok NTB, peringan maulid diadakan secara besar-besaran, dengan berbagai kegiatan keislaman dan yang paling sering dilaksanakan adalah acara berbagi makanan (saatnya perbaikan gizi)red, saling mengundang sanak saudara dan mempererat silaturrahim. 
Sebagian masyarakat muslim Sunni dan Syiah di dunia merayakan Maulid Nabi. Muslim Sunni merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awal sedangkan muslim Syiah merayakannya pada tanggal 17 Rabiul Awal, yang juga bertepatan dengan ulang tahun Imam Syiah yang keenam, yaitu Imam Ja'far ash-Shadiq.
Maulid dirayakan pada banyak negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia, serta di negara-negara lain di mana masyarakat Muslim banyak membentuk komunitas, contohnya antara lain di India, Britania, Rusia dan Kanada. Arab Saudi adalah satu-satunya negara dengan penduduk mayoritas Muslim yang tidak menjadikan Maulid sebagai hari libur resmi Partisipasi dalam ritual perayaan hari besar Islam ini umumnya dipandang sebagai ekspresi dari rasa keimanan dan kebangkitan keberagamaan bagi para penganutnya.
Terdapat beberapa kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi yang tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah bid'ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dalam menafsirkannya sehingga keluar dari esensi kegiatannya. Namun demikian, terdapat pula ulama yang berpendapat bahwa peringatan Maulid Nabi bukanlah hal bid'ah, karena merupakan pengungkapan rasa cinta kepada Nabi Muhammad SAW.

Kontroversi peringatan Maulid Nabi

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan tradisi yang sudah kental dan memasyarakat di kalangan kaum muslim. Bukan cuma di Indonesia, tradisi yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam Hijriah itu, juga marak diperingati oleh umat Islam berbagai dunia.
Di Indonesia, tradisi ini disahkan oleh negara, sehingga pada hari tersebut dijadikan sebagai hari besar dan hari libur nasional. Imam As-Suyuthi dalam kitab Husn Al-Maqosid fi Amal Al-Maulid menerangkan bahwa orang yang pertama kali menyelenggarakan maulid Nabi adalah Malik Mudzofah Ibnu Batati, penguasa dari negeri Ibbril yang terkenal loyal dan berdedikasi tinggi. Mudzorofah pernah menghadiahkan sepuluh ribu dinar kepada Syekh Abu Al-Khatib Ibnu Dihyah yang telah berhasil menyusun sebuah buku riwayat hidup dan risalah Rasulullah dengan judul At-Tanwir fi Maulid Al-Basyir Al-Nazir. Pada masa Abbasiyah, sekitar abad kedua belas masehi, perayaan maulid Nabi dilaksanakan secara resmi yang dibiayai dan difasilitasi oleh khalifah dengan mengundang penguasa lokal. Acara itu diisi dengan puji-pujian dan uraian maulid Nabi, serta dilangsungkan dengan pawai akbar mengelilingi kota diiringi pasukan berkuda dan angkatan bersenjata.
Dilihat dari sudut pandang hukum syarak ada dua pendapat yang bertentangan dalam menangani masalah peringatan maulid Nabi.
Pendapat pertama, yang menentang, mengatakan bahwa maulid Nabi merupakan bid’ah mazmumah, menyesatkan. Pendapat pertama membangun argumentasinya melalui pendekatan normatif tekstual. Perayaan maulid Nabi SAW itu tidak ditemukan baik secara tersurat maupun secara tersirat dalam Al-Quran dan juga Al-Hadis. Syekh Tajudiin Al-Iskandari, ulama besar berhaluan Malikiyah yang mewakili pendapat pertama, menyatakan maulid Nabi adalah bid’ah mazmumah, menyesatkan. Penolakan ini ditulisnya dalam kitab Al-Murid Al-Kalam Ala’amal Al-Maulid.
Pendapat kedua, yang telah menerima dan mendukung tersebut, beralasan bahwa maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah, inovasi yang baik, dan tidak bertentangan dengan syariat. Pendapat kedua diwakili oleh Imam Ibnu Hajar Asqalani dan Imam As-Suyuthi. Keduanya mengatakan bahwa status hukum maulid Nabi adalah bid’ah mahmudah. Yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, tetapi keberadaannya tidak bertentang dengan ajaran Islam. Bagi As-Suyuti, keabsahan maulid Nabi Muhammad SAW bisa dianalogikan dengan diamnya Rasulullah ketika mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura sebagai ungkapan syukur kepada Allah atas keselamatan Nabi Musa dari kejaran Firaun. maulid Nabi, menurut As-Suyuti, adalah ungkapan syukur atas diutusnya Nabi Muhammad SAW ke muka bumi. Penuturan ini dapat dilihat dalam kitab Al-Ni’mah Al-Kubra Ala Al-Alam fi Maulid Sayyid Wuld Adam.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Maulid_Nabi_Muhammad
diedit seperlunya… by: mas & kompi

Rabu, 16 Januari 2013

Penjelasan Shalat Dhuha Menurut Ustad Yusuf Mansur

Berikut ini tausiah Ustad Yusuf Mansur melalui twitter. Semoga membawa kebaikan untuk kita semua.  Jika ada kebaikan, silakan disebarkan agar menjadi amal jariyah untuk kita, ilmu yang bermanfaat tidak akan pernah sirna dan Insya ALLAH menjadi tabungan kebaikan kita kelak.

Ada yang tahu tidak kalau shalat dhuha itu HUTANG kita ke ALLAH SWT? Hutang 2 rakaat sehari. Yang kalau tidak dibayar, maka numpuk. Loh Loh, kan sunnah? Betul, shalat dhuha memang sunnah. Tapi sunnah muakkadah. Sunnah yang teramat penting. Yang kalau ditinggal, ya ada juga “RESIKO”nya.  Sunnah muakkadah kalau ditinggal dalam waktu yang lama, tidak dijalankan dalam waktu yang lama, sangat negatif ke kualitas kehidupan & rizki. 

Begini ya, kenapa saya sebut sebagai Hutang. Dalam 1 hari, sejak awal pagi, sampai pagi lagi, kita itu sesungguhnya harus sedekah tanpa putus. Tiap sendi kita, dituntut sedekahnya. Harus bayar. Ya iya lah. Untuk oksigen tambahan aja, kita harus bayar. Mahal banget. Kalo anfal. Nah, apalagi oksigen yang kita hirup, GRATIS 24 jam. Ternyata tidak benar GRATIS. Harus bayar. Dituntut sedekahnya. Belum lagi mata, dan panca indera lainnya 

Pokoknya harus bayar. Dan tidak bakalan kebayar. Siapa juga yang mampu bayar semua rizki & nikmat ALLAH SWT? Sistem pernafasan yg komplit, sistem pencernaan, sistem penglihatan, pendengaran, & semua tubuh kita adalah keajaiban-Nya. Ini semua ALLAH SWT adakan sedekah atasnya. Kitanya aja yg merasa GRATIS aja. Bebas-bebas saja. Tidak ada tanggung jawab, Tidak ada beban, Tidak ada kewajiban. Padahal tidak begitu. 

Nyatanya tidak sedikit nikmat yang ALLAH SWT kurangi, bahkan ALLAH SWT cabut. Sebab di antaranya kitanya tidak atau kurang bersyukur. Terus persoalannya, kalau bayar, dari pagi sampe pagi, atas semua rizki yg ALLAH SWT kasih, harus bayar berapa? Tidak ada yang sanggup bayar. Dan ALLAH SWT maklum itu. Tidak bakalan ada yang bisa bayar atas semua rizki & nikmat-Nya. Karena itu ALLAH SWT cukupkan bayarannya dengan shalat dhuha. ALLAH SWT cukupkan kewajiban kita membayar kepada ALLAH SWT, dengan shalat dhuha 2 rakaat di pagi hari. Subhaanallaah, baik ya? Tukerannya Maha Ringan. Ya. Harusnya Maha Ringan. Tidak ada bandingannya shalat 2 rakaat dengan kewajiban bayar 1 hari rizki & nikmat ALLAH SWT

Dan itu sekaligus memberi pemahaman kepada kita, betapa besarnya shalat dhuha itu. Nilainya sebanding dengan seluruh bayaran ALLAH SWT atas makhluk-Nya. Begitulah. Shalat Dhuha 2 rakaat, menjadi bayaran kita kepada ALLAH SWT. ALLAH SWT mencukupkan diri-Nya “dibayar” oleh kita, dengan tambahan shalat dhuha 2 rakaat di pagi hari. Luar biasa. Tentunya, itu kalau syarat minimal, dipenuhi & terpenuhi juga. Yakni soal shalat 5 waktunya. Tertib, bagus, tepat waktu, jamaah di masjid. Artinya, kalau shalat dhuhanya cakep, terus shalat fardhunya tidak cakep, ya tentu “bayaran” itu akan kurang juga. Dan akan ada yg diambil oleh ALLAH SWT

Seorang pengusaha tekstil cerita, bahwa tabungan 3 tahun hilang sekejap. Mula-mula saya atas izin ALLAH SWT, tanya soal-soal ibadah yang wajib. Sahabat ini menjawab, yang wajib insya ALLAH dikerjakan. Meski bilang bolong & berantakan. Dari soal yang ibadah wajibnya berantakan, saya sudah ngasih sedikit catatan. Soalan kedua, setelah nanya yang ibadah wajibnya bagaimana, adalah bagaimana soal larangan ALLAH SWT? Apakah ada yang dilanggar? Beliau bilang tidak ada. Okeh, kalau tidak ada, mulailah masuk soalan ketiga. Soalan ibadah sunnah. Gimana dengan ibadah sunnah

Beliau sedih, hidupnya sejak jadi pedagang, jauh, sepi, dari ibadah sunnah. Termasuk shalat dhuha. Namun jika perdagangan jadi melalaikan kita dari ibadah yang wajib, juga yang sunnah, maka ini jadi masalah. Semestinya dagang jadi ibadah, karena melalaikan yang wajib & yang sunnah, maka tidak bisa lagi dagang disebut ibadah. 

Ketika dia bilang, tidak lagi shalat dhuha, untuk jangka waktu panjang, saya jelaskan bahwa shalat dhuha itu hutang kita kepada ALLAH SWT. Setiap harinya hutangnya shalat 2 rakaat.  Saya katakan kepada beliau, hutang itu kan ada kalanya ditagih harian, mingguan, bulanan, tahunan, & ada juga yang sekaligus diambilnya. Pengusaha ini mengerti. Dia meninggalkan shalat dhuha begitu lama. Shalat Dhuha itu berarti rizki. Maka rizki itulah yang kini diambil kembali. 

Logika kebalikannya adalah, bila ingin kembali rizki, kembali saja melakukan shalat dhuh, 3 th dia nabung, tabungannya “ditarik” lagi. Jangan lupa baca Surah Al Mulk dulu sebelum tidur. Kalau mau dikalikan 100x lipat pahala surah Al Mulk, bahwa dalam shalat sunnah. Baca di dalam shalat. Makanya, hafalin surah Al Mulk, biar bisa baca dalam shalat sunnah. Supaya pahalanya dikali 100. Oke, sekian dulu tausiahnya, semoga bermanfaat.
Berikut ini tausiah Ustad Yusuf Mansur melalui twitter. Semoga membawa kebaikan untuk kita semua.  Jika ada kebaikan, silakan disebarkan agar menjadi amal jariyah untuk kita, ilmu yang bermanfaat tidak akan pernah sirna dan Insya ALLAH menjadi tabungan kebaikan kita kelak.


Ada yang tahu tidak kalau shalat dhuha itu HUTANG kita ke ALLAH SWT? Hutang 2 rakaat sehari. Yang kalau tidak dibayar, maka numpuk. Loh Loh, kan sunnah? Betul, shalat dhuha memang sunnah. Tapi sunnah muakkadah. Sunnah yang teramat penting. Yang kalau ditinggal, ya ada juga “RESIKO”nya.  Sunnah muakkadah kalau ditinggal dalam waktu yang lama, tidak dijalankan dalam waktu yang lama, sangat negatif ke kualitas kehidupan & rizki. 

Begini ya, kenapa saya sebut sebagai Hutang. Dalam 1 hari, sejak awal pagi, sampai pagi lagi, kita itu sesungguhnya harus sedekah tanpa putus. Tiap sendi kita, dituntut sedekahnya. Harus bayar. Ya iya lah. Untuk oksigen tambahan aja, kita harus bayar. Mahal banget. Kalo anfal. Nah, apalagi oksigen yang kita hirup, GRATIS 24 jam. Ternyata tidak benar GRATIS. Harus bayar. Dituntut sedekahnya. Belum lagi mata, dan panca indera lainnya 

Pokoknya harus bayar. Dan tidak bakalan kebayar. Siapa juga yang mampu bayar semua rizki & nikmat ALLAH SWT? Sistem pernafasan yg komplit, sistem pencernaan, sistem penglihatan, pendengaran, & semua tubuh kita adalah keajaiban-Nya. Ini semua ALLAH SWT adakan sedekah atasnya. Kitanya aja yg merasa GRATIS aja. Bebas-bebas saja. Tidak ada tanggung jawab, Tidak ada beban, Tidak ada kewajiban. Padahal tidak begitu. 

Nyatanya tidak sedikit nikmat yang ALLAH SWT kurangi, bahkan ALLAH SWT cabut. Sebab di antaranya kitanya tidak atau kurang bersyukur. Terus persoalannya, kalau bayar, dari pagi sampe pagi, atas semua rizki yg ALLAH SWT kasih, harus bayar berapa? Tidak ada yang sanggup bayar. Dan ALLAH SWT maklum itu. Tidak bakalan ada yang bisa bayar atas semua rizki & nikmat-Nya. Karena itu ALLAH SWT cukupkan bayarannya dengan shalat dhuha. ALLAH SWT cukupkan kewajiban kita membayar kepada ALLAH SWT, dengan shalat dhuha 2 rakaat di pagi hari. Subhaanallaah, baik ya? Tukerannya Maha Ringan. Ya. Harusnya Maha Ringan. Tidak ada bandingannya shalat 2 rakaat dengan kewajiban bayar 1 hari rizki & nikmat ALLAH SWT

Dan itu sekaligus memberi pemahaman kepada kita, betapa besarnya shalat dhuha itu. Nilainya sebanding dengan seluruh bayaran ALLAH SWT atas makhluk-Nya. Begitulah. Shalat Dhuha 2 rakaat, menjadi bayaran kita kepada ALLAH SWT. ALLAH SWT mencukupkan diri-Nya “dibayar” oleh kita, dengan tambahan shalat dhuha 2 rakaat di pagi hari. Luar biasa. Tentunya, itu kalau syarat minimal, dipenuhi & terpenuhi juga. Yakni soal shalat 5 waktunya. Tertib, bagus, tepat waktu, jamaah di masjid. Artinya, kalau shalat dhuhanya cakep, terus shalat fardhunya tidak cakep, ya tentu “bayaran” itu akan kurang juga. Dan akan ada yg diambil oleh ALLAH SWT

Seorang pengusaha tekstil cerita, bahwa tabungan 3 tahun hilang sekejap. Mula-mula saya atas izin ALLAH SWT, tanya soal-soal ibadah yang wajib. Sahabat ini menjawab, yang wajib insya ALLAH dikerjakan. Meski bilang bolong & berantakan. Dari soal yang ibadah wajibnya berantakan, saya sudah ngasih sedikit catatan. Soalan kedua, setelah nanya yang ibadah wajibnya bagaimana, adalah bagaimana soal larangan ALLAH SWT? Apakah ada yang dilanggar? Beliau bilang tidak ada. Okeh, kalau tidak ada, mulailah masuk soalan ketiga. Soalan ibadah sunnah. Gimana dengan ibadah sunnah

Beliau sedih, hidupnya sejak jadi pedagang, jauh, sepi, dari ibadah sunnah. Termasuk shalat dhuha. Namun jika perdagangan jadi melalaikan kita dari ibadah yang wajib, juga yang sunnah, maka ini jadi masalah. Semestinya dagang jadi ibadah, karena melalaikan yang wajib & yang sunnah, maka tidak bisa lagi dagang disebut ibadah. 

Ketika dia bilang, tidak lagi shalat dhuha, untuk jangka waktu panjang, saya jelaskan bahwa shalat dhuha itu hutang kita kepada ALLAH SWT. Setiap harinya hutangnya shalat 2 rakaat.  Saya katakan kepada beliau, hutang itu kan ada kalanya ditagih harian, mingguan, bulanan, tahunan, & ada juga yang sekaligus diambilnya. Pengusaha ini mengerti. Dia meninggalkan shalat dhuha begitu lama. Shalat Dhuha itu berarti rizki. Maka rizki itulah yang kini diambil kembali. 

Logika kebalikannya adalah, bila ingin kembali rizki, kembali saja melakukan shalat dhuh, 3 th dia nabung, tabungannya “ditarik” lagi. Jangan lupa baca Surah Al Mulk dulu sebelum tidur. Kalau mau dikalikan 100x lipat pahala surah Al Mulk, bahwa dalam shalat sunnah. Baca di dalam shalat. Makanya, hafalin surah Al Mulk, biar bisa baca dalam shalat sunnah. Supaya pahalanya dikali 100. Oke, sekian dulu tausiahnya, semoga bermanfaat.

Sabtu, 12 Januari 2013

Generasi harapan - izzatul islam TEXT JALAN.mp4

Jumat, 11 Januari 2013

Movie Diary MT Al-Kahfi 2012.mov