Jumat, 10 September 2010

Yunani Keluarkan Larangan Merokok!!Indonesia Jangan Mau Kalah!!

Di Eropa merokok masih tetap merupakan penyebab kasus kematian dalam jumlah besar, yang sebetulnya dapat dihindari

 
Mulai 1 September lalu merokok dilarang di semua tempat umum di Yunani, termasuk kantor-kantor, di bar atau tempat minum-minum juga di restoran. Peraturan larangan merokok yang diterapkan kali ini adalah yang terketat.
 
Banyak warga Yunani ragu apakah peraturan baru larangan merokok mulai 1 September 2010 akan ditaati. Keraguan yang beralasan, karena 1 Juli tahun lalu merokok dilarang di sejumlah tempat umum, tapi dalam pelaksanaannya terlalu banyak pengecualian. Antara lain larangan merokok tidak berlaku untuk bar dan restoran yang luasnya kurang dari 70 meter persegi, sehingga pemberlakukan peraturan itu tidak benar-benar dapat ditaati.
 
Di tengah-tengah krisis keuangan Yunani banyak pihak yang menentang pemberlakuan larangan merokok  terutama dari pemilik restoran, yang khawatir akan kehilangan pelanggan dan pendapatan.
 
Dimitris Arvanitis menjalankan usaha cafe ala Wina, Austria, di kawasan Exarchia di ibukota Yunani, Athena. Kawasan yang dikenal sebagai pusat pertemuan para kaum muda dan mahasiswa. Lebih dari 90 persen pelanggan cafe-nya perokok berat, dan itu sebabnya Arvanitis khawatir, peraturan larangan merokok akan merugikan usahanya. Menurutnya, setiap pemilik cafe seharusnya diijinkan untuk memilih peraturan merokok yang paling baik sesuai dengan usahanya.
 
Arvanitis tidak sendirian, karena 40 pemilik cafe dan restoran yang sudah terpukul akibat krisis keuangan Yunani, bergabung dalam kampanye menentang undang-undang larangan merokok itu
 
"Jika kami benar-benar melaksanakan peraturan baru itu, kami harus gulung tikar. Jadi kami memutuskan untuk menentangnya dan kami mengatakan kepada pemerintah, jika kalian mempertahankan larangan merokok yang ketat, maka kami akan menyerah. Kalian boleh mendapat lisensi usaha kami, tapi jika hal ini terjadi kalian juga harus menemukan pekerjaan bagi ratusan orang, yang saat ini bekerja untuk kami…“
 
Dalam masa krisis ekonomi argumen itu merupakan hal yang serius di Yunani, tidak ada pemerintahan yang mau menanggung risiko hilangnya sedemikian banyak lapangan kerja. Tapi di sisi lain, aksi anti merokok di Yunani juga memiliki kekuatan.
 
Panayotis Behrakis, profesor kedokteran yang sangat terpandang dan kepala Komite koordinasi gerakan anti rokok Yunani menekankan, terutama dalam masa krisis pemerintah harus menurunkan biaya publik, termasuk biaya kesehatan bagi para perokok
 
"Merokok adalah beban luar biasa bagi perekonomian kami. Lebih jauh saya dapat mengatakan bahwa hal itu salah satu penyebab krisis hutang kami saat ini, jika memperhatkan jumlah total beban biaya untuk merawat orang yang memiliki masalah kesehatan akibat merokok, diperkirakan dua juta Euro per tahunnya. Jadi jika kami serius ingin mengatasi masalah itu, kami juga harus menanggulangi masalah meningkatnya biaya kesehatan.“
 
Meskipun semua kemajuan dalam memerangi bahaya merokok, di Eropa merokok masih tetap merupakan penyebab kasus kematian dalam jumlah besar, yang sebetulnya dapat dihindari. Setiap tahunnya satu dari tujuh kasus kematian di Uni Eropa disebabkan merokok. Usia orang yang meninggal akibat merokok, rata-rata 14 tahun lebih dini, daripada orang yang tidak merokok. Selain itu 50 persen perokok meninggal sebagai dampak rokok yang dikonsumsinya. Merokok juga sama berbahayanya bagi orang yang tidak merokok atau perokok pasif. Sebuah studi jurnal kesehatan Inggris tahun 2004 mengumumkan sebuah hasil studi dampak merokok bagi perokok pasif. Menurut studi tersebut, di kalangan orang dewasa yang hidup atau memiliki pasangan perokok, meskipun dirinya sendiri tidak pernah merokok, risiko rata-rata usia kematiannya meningkat 15 persen. Diperkirakan biaya perawatan penyakit sebagai dampak  merokok, meliputi 1 sampai 1,4 persen produk domestik bruto Uni Eropa. Dengan kata lain berdasarkan data tahun 2005, setiap tahunnya 100 milyar Euro biaya kesehatan, yang dikeluarkan Uni Eropa sebagai dampak merokok.
Sumber: HIdayatullah.com

0 komentar:

Posting Komentar